Sebab Kemenaker sendiri masih menggodok rincian kriteria dan mekanisme penyaluran BSU untuk periode 2022 agar program ini dapat berjalan dengan cepat, tepat dan akurat.
Berdasarkan informasi terbaru, pemerintah hanya mengungkapkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk penerima BSU 2022.
Penambahan anggaran tersebut dilakukan lantaran naiknya jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.
Mengingat hingga saat ini pemerintah masih menggunakan data BPJS Ketenakerjaan sebagai basis data penentuan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022.
Namun secara rincinya, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan mendapat bantuan sekaligus Rp1 juta untuk dua bulan.
Baca Juga: Teja Paku Alam Ungkap Siap Kerja Keras Lagi bagi Persib Bandung: Kabar Saya Baik dan Sehat
Untuk mendapatkan BSU tersebut, berdasarkan syarat yang dibuat tahun lalu pekerja harus aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian pekerja juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, dan bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Selain itu, BLT Subsidi Gaji ini diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.