Daftar BPUM 2022 Bisa Lewat 2 Cara Ini, Pelaku UMKM Bakal Dapatkan Uang Tunai Rp600 Ribu

- 15 Mei 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi - Daftar sebagai penerima BPUM 2022 bisa melalui 2 cara berikut. Pelaku UMKM bakal dapatkan uang tunai Rp600.000.
Ilustrasi - Daftar sebagai penerima BPUM 2022 bisa melalui 2 cara berikut. Pelaku UMKM bakal dapatkan uang tunai Rp600.000. /ANTARA.

Baca Juga: Ini 3 Pesan Notifikasi yang Didapat Pekerja Bila Jadi Penerima BSU 2022

Selanjutnya, pihak pengusul di atas bakal melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.

Apabila lolos sebagai penerima BPUM 2022, maka pelaku UMKM bakal dapat uang tunai Rp600.000 yang dikirim langsung ke rekening penerima.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah