Baca Juga: Selidiki Dugaan Kejahatan Perang oleh Rusia, ICC Kirim 42 Anggotanya ke Ukraina
6. Jika sudah, klik tombol ‘DAFTAR’.
7. Setelah berhasil daftar atau registrasi, Anda akan diarahkan login.
8. Masukkan NIK KTP atau email dan password yang telah dibuat untuk login.
9. Lalu isi kode captcha dan klik tombol 'login'.
10. Berikutnya, isi data diri dengan lengkap, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem. Seluruh anggota keluarga dalam 1 KK wajib diinput.
Baca Juga: PBB Khawatirkan Nasib Korea Utara Setelah Dilanda Pandemi Covid-19, Berikan Sinyal untuk Membantu
11. Klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data.
12. Terakhir, klik tombol ‘Simpan’.
Demikian cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II 2022 di situs dtks.jakarta.go.id agar warga ibu kota bisa mendapatkan bansos.***