Mau Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu? Mudah, Begini Cara Daftar BPUM 2022 Online Lewat HP di oss.go.id

- 21 Mei 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar BPUM 2022 secara online lewat HP di oss.go.id agar pelaku usaha dapatkan BLT UMKM Rp600.000.
Ilustrasi - Simak cara daftar BPUM 2022 secara online lewat HP di oss.go.id agar pelaku usaha dapatkan BLT UMKM Rp600.000. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

Setelah pelaku usaha mengikuti tahapan di atas, maka selanjutnya perlu melakukan proses Izin Komersial/Operasional.

Proses ini hanya dilakukan jika memang dibutuhkan. Apabila dibutuhkan, maka pelaku usaha bisa melakukannya dengan cara seperti di bawah ini.

Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BPUM 2022, Segera Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha Mikro Senilai Rp600 Ribu

- Langkah pertama yakni klik menu Permohonan > IUMK > Izin Komersial/Operasional

- Setelah itu, pilih no NIB atau Nama Kegiatan Usaha, dan klik 'Pilih NIB'

- Apabila daftar kegiatan usaha muncul, klik 'Pilih Kegiatan Usaha'

- Kemudian pilih 'Izin Komersial/Operasional'

- Selanjutnya, lengkapi data yang diperlukan, lalu klik 'Lanjut dan Simpan'

- Lalu, lihat draft Izin Komersial/Operasional dengan klik 'Preview Izin'. Kemudian, klik 'Lanjut dan Simpan'

Baca Juga: PKH 2022 Cair Mei 2022 untuk Siapa Saja? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah