Mau Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu? Mudah, Begini Cara Daftar BPUM 2022 Online Lewat HP di oss.go.id

- 21 Mei 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar BPUM 2022 secara online lewat HP di oss.go.id agar pelaku usaha dapatkan BLT UMKM Rp600.000.
Ilustrasi - Simak cara daftar BPUM 2022 secara online lewat HP di oss.go.id agar pelaku usaha dapatkan BLT UMKM Rp600.000. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

Selain itu, pelaku usaha harus mempunyai IUMK dan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi yang memiliki KTP dengan domisili berbeda dari alamat usaha.

Setelah memenuhi syarat tersebut di atas, maka pelaku usaha bisa segera akses oss.go.id untuk daftar BPUM 2022 secara online lewat HP.

1. Pertama-tama, buat akun dan login di oss.go.id

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi Mei 2022, Ada BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Bisa Dicek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu, klik 'Perizinan Berusaha', lalu klik 'Perseorangan'

3. Kemudian, klik pada tulisan 'Pendaftaran (NIB atau Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro' untuk usaha mikro perseorangan

4. Atau bisa juga klik tombol 'Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil' untuk usaha kecil perseorangan

5. Lalu, lajutkan proses NIB dan Izin Usaha

6. Jangan lupa untuk melengkapi formulir Data Profil

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos, yuk Siapkan KTP dan KK Sekarang Juga

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah