Beberapa yang sudah ditetapkan tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri.
Setelah mengetahui informasi di atas, simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online berikut;
1. Siapkan HP, KTP dan KK.
2. Unduh aplikasi Cek Bansos di HP melalui Play Store,
3. Lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru' di aplikasi Cek Bansos.
4. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP dalam kolom Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.
5. Isi alamat domisili sesuai KTP.
6. Tulis alamat email dan nomor HP.
Baca Juga: Viral Foto Dugaan Kencan Taehyung BTS dan Jennie BLACKPINK di Pulau Jeju, Benarkah Pacaran?