4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Lengkapi 8 kode huruf dalam kolom 'Huruf Kode' sesuai gambar.
6. Klik 'Cari Data'.
Apabila data yang dimasukkan sesuai dengan database DTKS Kemensos, akan terlihat hasil pencarian dengan informasi Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos.
Pada keterangan jenis bansos, ada deretan bansos yang disediakan pemerintah dari PKH, BPNT atau Kartu Sembako, PBI hingga BST lengkap dengan informasi Status dan Periode penyaluran.
Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Masa Lalu Anda dengan Memilih Salah Satu Jam ini
Sedangkan jika data tidak sesuai data di DTKS, hasil pencarian yang akan muncul adalah keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Demikian penjelasan tentang cara cek PKH 2022 secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita Rp3 juta.***