Tujuan dari disalurkannya BPNT Kartu Sembako ini adalah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin untuk membeli kebutuhan dasar seperti beras, daging, sayur dan buah-buahan.
Sementara untuk bansos PKH, besaran bantuannya menyesuaikan dengan kategori penerima, seperti untuk ibu hamil dan anak balita usia 0-6 tahun akan mendapat Rp3 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.
Berbeda dengan anak sekolah, pemerintah memberikan bantuan untuk kategori ini berdasarkan jenjang pendidikannya yang bila ditotalkan menjadi Rp4,4 juta, seperti bagi siswa SD/sederajat bisa mendapat Rp900.000 per tahun.
Namun untuk siswa SMP/sederajat memperoleh bantuan Rp1,5 juta per tahun dan siswa SMA/sederajat mendapat Rp2 juta.
Lalu ada pula kategori lain dalam bansos PKH, yaitu penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun.
Baca Juga: 100 Pinjol Ilegal dan 7 Entitas Investasi Bodong Ditemukan Selama Bulan April 2022
Kedua kategori tersebut masing-masingnya mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun dari pemerintah yang diberikan secara bertahap.
Terdapat empat tahap penyaluran bansos PKH untuk tahun 2022, yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri di seluruh Indonesia.
Untuk bisa mendapatkan bantuan di atas, daftarkan diri Anda ke DTKS Kemensos secara online dengan cara berikut;