Sementara untuk bansos BPNT Kartu Sembako, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos tersebut diberikan untuk membantu membeli kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, daging, telur, buah hingga sayur-sayuran.
Berikut tahap-tahap pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap II 2022 secara online;
1. Buka browser di handphone (HP) dan akses link dtks.jakarta.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.
4. Lengkapi data diri yang diminta sesuai KTP seperti Nomor NIK dan Nama Lengkap.
5. Masukkan alamat email dan nomor HP.
Baca Juga: Taliban Sempat Berjanji Takkan Buat Banyak Aturan Soal Wanita, Bagaimana Realisasinya saat Ini?