Lakukan Pendaftaran DTKS Tahap II Lewat Link dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos PKH, BPNT, KLJ dan KAJ

- 24 Mei 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Simak cara lakukan pendaftaran DTKS tahap II DKI Jakarta lewat link dtks.jakarta.go.id untuk dapat bansos PKH, BPNT, KAJ hingga KJMU.
Ilustrasi - Simak cara lakukan pendaftaran DTKS tahap II DKI Jakarta lewat link dtks.jakarta.go.id untuk dapat bansos PKH, BPNT, KAJ hingga KJMU. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

6. Buat password dan klik 'Daftar'.

7. Verifikasi akun dengan cara klik 'Pendaftaran'.

8. Isi kembali data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai kolom yang muncul.

9. Setelah semua selesai, klik 'Kirim'.

Jika pendaftaran sudah berhasil dilakukan dan nama Anda tercantum sebagai penerima bansos, Anda dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dear Barcelona, Jangan Bertingkah Kejar Lewandowski deh

Bagi warga DKI Jakarta yang terdaftar di DTKS, Anda juga bisa mendapatkan bantuan yang berasal dari APBD DKI Jakarta seperti, KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus dan KJMU.

Untuk penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Pemprov DKI telah menyiapkan bantuan senlai Rp600.000 per bulan yang bisa diambil lewat bank yang sudah ditetapkan.

Kemudian Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diberikan untuk membantu penyandang disabilitas dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

balitaBaca Juga: Akses Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT Balita 2022 yang Cair Rp3 Juta di Bank Berikut

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x