Untuk bansos PKH, pemerintah secara spesifik menyasar beberapa kategori seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia).
Berikut besaran bantuan PKH dari masing-masing kategorinya;
- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta per tahun.
- Anak balita berusia 0-6 tahun dengan Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah jenjang SD/sederajat dengan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Mengenal Smilling Depression, Pura-Pura Bahagia dan Tersenyum Demi Menyembunyikan Depresi
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia di atas 70 tahun dengan Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan-bantuan di atas disalurkan pemerintah sebanyak empat kali dalam setahun, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Baca Juga: Perang Rusia Hari ke-90: 20 Negara Bantu Ukraina, Presiden Ingin Bertemu Vladimir Putin