5. Masukkan 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul di kolom 'Huruf Kode'.
6. Pastikan semua data sudah sesuai, dan klik 'Cari Data'.
Jika data berhasil terverifikasi DTKS, akan muncul hasil pencarian yang menampilkan keterangan Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan oleh Anda.
Namun apabila gagal terverifikasi, tampilan yang akan terlihat adalah informasi dengan tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Jika Anda berhasil terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat mencairkan BLT balita atau ibu hamil melalui Bank Himbara terdekat seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sekian informasi tentang cara cek bansos PKH 2022 secara online lewat HP melalui link cebansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT ibu hamil atau balita sebesar Rp3 juta.***