2. Isi formulir pengisian data nama penerima bantuan Rp1 juta atau BSU 2022.
3. Isi nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau NIK penerima bantuan.
4. Isi nama lengkap penerima bantuan Rp1 juta atau BSU 2022 sesuai dengan KTP.
5. Kemudian, tanggal lahir sesuai dengan KTP.
6. Pilih opsi ‘Saya Bukan Robot’ kemudian lanjutkan sesuai dengan instruksi selanjutnya hingga selesai.
7. Kemudian klik opsi ‘Lanjutkan’ untuk mengakses data yang sudah dimasukan.
8. Setelah itu data pekerja atau penerima BSU 2022 akan segera muncul, dan dinyatakan sebagai penerima bantuan Rp1 juta tersebut.
Baca Juga: Masa Lalu Kim Chaewon LE SSERAFIM Curi Perhatian Usai Kim Garam Hiatus