BSU 2022 Tidak Akan Cair sebelum Pekerja Lakukan Ini, Simak Cara Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 30 Mei 2022, 20:52 WIB
Hati-hati, BSU 2022 tidak akan cair sebelum pekerja selesaikan langkah ini.
Hati-hati, BSU 2022 tidak akan cair sebelum pekerja selesaikan langkah ini. /Syaiful Arif/ANTARA

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bagi pekerja belum kunjung disalurkan oleh pemerintah.

Kabarnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih memerlukan waktu untuk melakukan sejumlah tahapan persiapan sebelum BSU 2022 bisa disalurkan.

Kemenaker menjelaskan bahwa pihaknya masih harus merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

Baca Juga: 4 Cara Sederhana Mencegah Gangguan Pencernaan Sekaligus Jaga Kesehatan Tubuh

Selain itu, Kemenaker juga masih memerlukan waktu untuk mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan serta berkoordinasi dengan pihak bank penyalur.

Hal inilah yang membuat BLT subsidi gaji bagi pekerja ini gagal cair di bulan April 2022 lalu.

Namun, perlu diketahui bahwa BSU 2022 tidak akan cair jika pekerja belum melakukan langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Ini Daftar Pelaku Usaha yang Terima BPUM 2022, Akses Link eform.bri.co.id di Sini agar Dapat BLT Rp600 Ribu

Hal pertama yang harus dilakukan oleh pekerja adalah memastikan bahwa semua syarat yang ditetapkan oleh pemerintah telah terpenuhi.

Pasalnya, untuk bisa menjadi penerima BSU 2022, pemerintah memberikan sejumlah kriteria terhadap pekerja.

Jika melihat pada penyaluran BSU tahun sebelumnya, berikut ini enam kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja.

Baca Juga: Buat Heboh karena Dikira Telah Terjadi Pembajakan, Dua Pilot Maskapai Pesawat Terbang Ketiduran

1. Warga Negara Indonesia, memiliki NIK KTP.

2. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha dengan Nama Ini Berhak Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

5. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4.

6. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Setelah memastikan semua syarat di atas terpenuhi, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh pekerja adalah mengaktivasi rekening.

Baca Juga: 4 Jenis Makanan yang Bisa Menurunkan Fungsi Kognitif, Salah Satunya Minuman Soda Mengandung Gula

Jika pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, pekerja diharuskan menghubungi pihak perusahaan tempat bekerja agar diarahkan untuk mengaktivasi rekening.

Seperti diketahui, BSU 2022 disalurkan lewat rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), dan Bank Syariah Indonesia (khusus daerah Aceh).

Oleh karena itu, dana BSU 2022 tidak akan cair ke rekening sebelum rekening tersebut diaktivasi.

Baca Juga: Sebut Putin Hanya Miliki Waktu hingga 3 Tahun untuk Hidup, Mata-mata Rusia Ungkap Kondisi sang Pemimpin

Jika rekening tak kunjung diaktivasi dalam waktu yang telah ditentukan, maka dana BSU 2022 akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa dicairkan oleh pekerja.

Penerima BSU bisa aktivasi rekening ke bank dengan membawa KTP atau NPWP, sesuai dengan jadwal aktivasi yang telah diinformasikan oleh HRD perusahaan tempat bekerja.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah