KPM yang termasuk dalam salah satu kategori di atas bisa mengambil uang bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan mendatangi Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.
Setelah mengetahui penjelasan bansos ini, berikut cara daftar PKH 2022 secara online;
1. Install aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP Anda.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.
3. Registrasi di aplikasi Cek Bansos dengan cara klik 'Buat Akun Baru'.
4. Masukkan data diri berupa Nomor KK, NIK hingga Nama Lengkap.
5. Isi alamat domisili sesuai data KTP.
6. Tulis alamat email dan nomor HP.
Baca Juga: BPNT 2022 Cair Juni, Simak Cara Cek Bansos Secara Online dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id