7. Buatlah username dan password.
8. Unggah foto KTP dan diri Anda yang sedang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Buka email masuk Anda dan pastikan email verifikasi dan aktivasi akun dari Kemensos sudah ada.
11. Setelah itu login menggunakan username dan password di aplikasi Cek Bansos.
12. Pilih 'Daftar Usulan' dan ajukan diri atau keluarga terdekat ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan'.
13. Isi kembali data seperti Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang dapat dihubungi.
14. Upload foto KTP dan foto yang menujukkan rumah bagian depan.
Baca Juga: Profil Atalia Praratya, Sosok Ibu dari Emmeril Khan Mumtadz ‘Eril’