Cara Daftar PKH Juni 2022 Lewat Kelurahan, Cukup Siapkan KK dan KTP

- 7 Juni 2022, 21:45 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar PKH bulan Juni ini melalui kelurahan, hanya perlu membawa KK dan KTP.
Simak penjelasan tentang cara daftar PKH bulan Juni ini melalui kelurahan, hanya perlu membawa KK dan KTP. //Jefry Aries/ANTARA

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 8-13 Juni 2022

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP yang Anda miliki

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kolom yang telah disediakan

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru, lakukan hingga kode terlihat jelas

6. Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: Tata Cara Sholat Ghoib Jenazah Laki-laki, Dilengkapi Bacaan dalam Tulisan Arab, Latin, dan Niatnya

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada di DTKS Kemensos.

Data penerima bansos PKH nantinya akan tampil lengkap di laman tersebut, lengkap dengan jadwal pencairan.

Bagi Anda yang telah daftar PKH dengan mendatangi langsung kelurahan setempat, jika data Anda berhasil masuk DTKS, maka Anda bisa cairkan bantuan tunai Juni 2022.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah