Hanya 7 Pemilik KTP Ini yang Bisa Cairkan Bansos PKH Juni 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Juni 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosiak PKH.
Ilustrasi penerima bantuan sosiak PKH. /ANTARA

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 7 pemilik KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diketahui sebelumnya, tidak semua pemilik KTP ini mendapatkan bansos PKH dari Kemensos karena terdapat syarat, kriteria, dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Oleh karena itu, segera cek nama Anda di situs resmi dari Kemensos di cekbansos.kemensos.go.di yang akan menunjukkan jenis bantuan dan jadwal pencairannya.

Baca Juga: Tak Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain sebagai Penerima Bansos? Berikut Solusinya

Simak ulasan 7 pemilik KTP yang berhak mendapatkan bansos PKH 2022 serta besaran dana bantuan yang akan didapatkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Syarat dan kriteria penerima bansos PKH 2022

- Masyarakat yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin.

- Bukan pegawai BUMN, BUMD, PNS, ASN, TNI, maupun Polri.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Login ke Link Berikut Pakai KTP untuk Dapatkan BLT hingga Rp4,4 Juta

- Sudah mendaftar dan mengajukan permohonan sebagai KPM bansos PKH 2022 ke Kemensos.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai KPM/

Selanjutnya, berikut rincian 7 kategori KPM bansos PKH 2022 beserta uang yang didapatkan.

a. Lanjut usia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun dengan ketentuan berusia di atas 70 tahun dan maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

Baca Juga: Segera Cairkan Bansos PKH 2022, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

b. Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun, untuk tuna daksa, dan keterbelakangan mental, maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.

c. Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun, wajib hadir di kelas 85 persen.

d. Siswa SMP mendapatkan Rp1,5 juta per tahun, wajib hadir di kelas 85 persen.

e. Siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun, wajib hadir di kelas 85 persen.

Baca Juga: Segera Klik 'Gabung' di Kartu Prakerja Gelombang 32, Simak Arti Proses Evaluasi dan Estimasi Waktunya

f. Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp3 juta per tahun, maksimal untuk kehamilan kedua.

g. Anak usia dini mendapatkan Rp3 juta per tahun, rentang usia 0-6 tahun dengan maksimal sampai anak kedua.

Kemudian, cara cek nama penerima bansos PKH Juni 2022 sesuai jadwal pencairannya.

Bahwasanya, Juni 2022 merupakan periode akhir pencairan bansos PKH tahap kedua yang sudah dimulai sejak April 2022.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2022, Klik ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Sejauh ini, pengecekan daftar penerima bansos PKH dapat melalui 2 cara yakni membuka situs cekbansos.kemensos.gi.id dan melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diinstal dari Play Store bagi pengguna Android.

Dalam artikel ini, akan diulas cara pengecekan daftar penerima bansos PKH lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara lengkap cek penerima bansos PKH 2022.

- Calon penerim manfaat diminta untuk mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui Google menggunakan HP ataupun komputer.

Baca Juga: Segera Klik 'Gabung' di Kartu Prakerja Gelombang 32, Simak Arti Proses Evaluasi dan Estimasi Waktunya

- Silakan isi kolom data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

- Silakan isi kolom "Nama PM" dengan nama calon penerima sesuai KTP secara lengkap.

- Setelah semua terisi, lanjut menyalin delapan huruf kode yang tertera ke dalam kotak putih yang tersedia.

- Terakhir, silakan klik tombol "Cari Data", maka secara otomatis sistem Cek Bansos beroperasi.

Baca Juga: Bansos PKH Juni 2022 Kapan Cair? Berikut Info dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sistem Cek Bansos akan mencocokan data Anda dengan database dari DTKS Kemensos.

Informasi yang akan diberikan dari Cek Bansos ialah data diri, nama, usia, kemudian, jenis bantuan yang akan diterima, serta jadwal pencairannya.

Demikian cara mudah cek daftar penerima bansos PKH tahap kedua yang cair Juni 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah