Cek Bansos yang Cair Juli 2022, Masyarakat Bisa Cairkan Total Rp3 Juta usai Login ke Link Berikut Ini

- 1 Juli 2022, 12:19 WIB
Bansos kembali cair di bulan Juli 2022 ini, masyarakat bisa cairkan hingga Rp3 juta usai login ke link berikut ini.
Bansos kembali cair di bulan Juli 2022 ini, masyarakat bisa cairkan hingga Rp3 juta usai login ke link berikut ini. /Tangkap Layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Terdapat sejumlah bantuan sosial atau bansos yang akan kembali cair di bulan Juli 2022 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dua di antara bansos yang akan cair di bulan Juli 2022 ini adalah BPNT dan PKH.

Baca Juga: BLT UMKM Segera Cair, Siapkan Persyaratan Penting Ini untuk Dapatkan Bansos BPUM 2022

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin agar bisa memenuhi kebutuhan pangan mereka.

BPNT disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022 dengan total nominal Rp2,4 juta untuk setiap penerima manfaatnya.

Setiap bulannya, BPNT akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dengan besaran Rp200.000.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp200 Ribu Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan ini bisa digunakan oleh penerimanya untuk memenuhi kebutuhan pangan, seperti beras, sayur, daging, buah, dan lain sebagainya.

Selain BPNT, bansos lain yang juga cair di bulan Juli 2022 ini adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

Bansos PKH juga disalurkan secara bertahap hingga akhir tahun 2022 nanti.

Baca Juga: Rusia Lancarkan Serangan Rudal ke Apartemen di Odesa, 10 Orang Tewas

Namun, besaran bantuan PKH ini berbeda-beda tergantung kategori masyarakat yang menerimanya.

Setidaknya ada tujuh kategori masyarakat yang akan menerima bansos PKH dengan besaran yang berbeda.

Berikut ini rincian nominal bansos PKH yang akan diterima berdasarkan kategori masing-masing.

1. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Rekrut Richarlison dari Everton, Lini Serang Tottenham Hotspur Diprediksi Makin Ganas

2. Anak sekolah SD mendapatkan total Rp900.000 per tahun.

3. Anak sekolah SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.

4. Anak sekolah SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.

5. Ibu hamil/melahirkan mendapatkan total Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Usai Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Buka prakerja.go.id dan Ikuti Langkah-langkahnya

6. Penyandang disabilitas mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.

7. Lanjut usia atau lansia mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.

Dana PKH sendiri akan disalurkan lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) kepada masyarakat yang menerimanya.

Sementara itu, masyarakat bisa mencairkan dana hingga Rp3 juta ini setelah login ke cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Jadwal Konser PRJ Kemayoran di Panggung Utama Hari Ini 1 Juli 2022, Jam Buka Jakarta Fair 2022 Pukul 15.30 WIB

Pasalnya, masyarakat diharuskan terdaftar di data DTKS Kemensos sebelum bisa menerima bansos PKH maupun BPNT.

Langkah-langkah untuk cara cek bansos yang cair Juli 2022 ini di antaranya sebagai berikut.

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

- Masukkan wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Sebanyak 1.086.128, Terbanyak untuk Guru di Daerah

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan kode unik yang muncul di layar.

- Klik 'Cari Data'.

Layar situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status dari data yang dimasukkan.

Baca Juga: Chelsea Serobot Pembelian Raphinha dari Barcelona dan Arsenal, Mahar 70 Juta Euro Buat Leeds United Kepincut

Jika data yanga dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul info seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos, dan status penyaluran bansos yang didapatkan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x