PR DEPOK - Berikut ini adalah cara mencairkan bansos PBI 2022 agar iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh pemerintah setiap bulan.
Tak sedikit masyarakat yang masih bertanya-tanya dan asing dengan bansos PBI atau Penerima Bantuan Iuran.
Masih banyak pula yang kebingungan dengan cara mencairkan bansos PBI 2022 khusus peserta Jaminan Kesehatan ini.
Baca Juga: Info BPMS 2022 DKI Jakarta: Simak Syarat dan Cara Daftar agar Siswa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta
Untuk diketahui, bansos PBI tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai oleh penerimanya.
Pasalnya, bantuan ini merupakan salah satu jenis kepesertaan dalam Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan.
PBI diperuntukkan bagi peserta jaminan kesehatan yang tergolong ke dalam masyarakat miskin dan orang tidak mampu.
Sehingga, iuran bulanan jaminan kesehatan mereka akan ditanggung oleh pemerintah.
Penerima bansos PBI 2022 akan mendapat bantuan dari pemerintah dengan cara membayari iuran bulanan program Jaminan Kesehatan mereka.