Bansos Ini Cair Setiap Bulan? Simak Cara Cairkan Bantuan PBI 2022 agar Terbebas dari Iuran Jaminan Kesehatan

- 2 Juli 2022, 20:31 WIB
Berikut ini cara mencairkan PBI 2022 bagi peserta jaminan kesehatan agar tidak perlu membayar iuran bulanan.
Berikut ini cara mencairkan PBI 2022 bagi peserta jaminan kesehatan agar tidak perlu membayar iuran bulanan. /Dok. Bank Indonesia

- Apabila kode tidak terbaca atau tidak jelas, klik ikon captcha untuk mendapatkan kode yang baru.

- Klik tombol 'Cari Data'.

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan.

Jika dalam status pencairan tertulis bahwa PBI sudah disalurkan, artinya iuran Jaminan Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Masukkan Tanggal Lahir ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tuk Dapat Rp1 Juta

Selain itu, informasi lain yang juga akan dimunculkan di situs tersebut adalah identitas penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, periode atau tahap bantuan yang diterima, dan status pencairan atau penyaluran bantuan.

Sementara itu, berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2022, besaran bansos PBI 2022 untuk setiap penerima adalah Rp42.000 per bulan.

Iuran bulanan bagi peserta Jaminan Kesehatan jenis PBI ini akan langsung dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Segera Cair ke Pekerja, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Daftar Penerima BSU 2022 Rp1 Juta

Perlu diingat, sebelum menjadi penerima bansos PBI, terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: JKN Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x