Berbasi data yang ada di DTKS inilah pemerintah menyalurkan bansos BLT Balita 0-6 tahun. Berharap bantuan tepat sasaran dan juga tidak ada data ganda.
Penerima BLT Balita adalah anak usia 0-6 tahun dimana keluarga tersebut telah terdaftar dalam Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH.
Baca Juga: PM Ukraina Bicara Soal Pembangunan Kembali Negaranya, Singgung Aset Sitaan Oligarki Rusia
Anda tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS sebagai penerima BLT Balita 0-6 tahun.
Anda bisa daftar BLT Balita secara online lewat HP. Jika Anda memiliki kendala saat daftar online, Anda bisa langsung daftar ke kelurahan setempat.
Berikut cara daftar BLT Balita 0-6 tahun di kelurahan;
1. Pastikan Anda masuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Haram untuk Berpuasa, Simak Asal-usul dan Keistimewaan Hari Tasyrik setelah Idul Adha
2. Lalu daftarkan diri Anda ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
3. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos