Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun Online, Siapkan 2 Dokumen Berikut untuk Cairkan Bantuan Rp3 Juta

- 5 Juli 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi penerima bantuan PKH - Simak penjelasan terkait cara daftar bansos PKH melalui HP, agar BLT balita, ibu hamil serta lansia bisa didapatkan.
Ilustrasi penerima bantuan PKH - Simak penjelasan terkait cara daftar bansos PKH melalui HP, agar BLT balita, ibu hamil serta lansia bisa didapatkan. /Dok Kemensos

Berbasi data yang ada di DTKS inilah pemerintah menyalurkan bansos BLT Balita 0-6 tahun. Berharap bantuan tepat sasaran dan juga tidak ada data ganda.

Penerima BLT Balita adalah anak usia 0-6 tahun dimana keluarga tersebut telah terdaftar dalam Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: PM Ukraina Bicara Soal Pembangunan Kembali Negaranya, Singgung Aset Sitaan Oligarki Rusia

Anda tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS sebagai penerima BLT Balita 0-6 tahun.

Anda bisa daftar BLT Balita secara online lewat HP. Jika Anda memiliki kendala saat daftar online, Anda bisa langsung daftar ke kelurahan setempat.

Berikut cara daftar BLT Balita 0-6 tahun di kelurahan;

1. Pastikan Anda masuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Haram untuk Berpuasa, Simak Asal-usul dan Keistimewaan Hari Tasyrik setelah Idul Adha

2. Lalu daftarkan diri Anda ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

3. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah