PKH Ibu Hamil dan Balita Tahap 3 2022 Sudah Cair, Login Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

- 18 Juli 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi. Simak informasi cara cek penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022. dengan login link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Simak informasi cara cek penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022. dengan login link cekbansos.kemensos.go.id. /Dok Kemensos.

PR DEPOK - PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022 sudah cair. Segera login link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima.

Pencairan PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022 sudah mulai dicairkan sejak 1 Juli 2022 lalu kepada penerima.

Bagi yang belum mencairkan dana PKH ibu hamil dan balita tahap 3, bisa segera daftar DTKS dan cek nama penerima, dengan login link cekbansos.kemensos.go.id untuk bisa mencairkan dana PKH.

Baca Juga: Para Menteri Keuangan G20 Telah Bertemu, Sri Mulyani: Dunia Butuh Lebih Banyak Kolaborasi

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemensos, berikut ini penjelasan cara cek nama penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022.

Cara cek nama penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022

1. Login di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH ibu hamil dan bslita tahap 3 2022.

2. Kemudian isi formulir pengecekan data penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Ditutup? Intip Estimasi Jadwal Tanggalnya di Sini

3. Isi alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022 sesuai dengan KTP.

4. Isi alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022.

5. Isi alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH ibu hamil dan bslita tahap 3 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Selasa, 19 Juli 2022: Hari Baik Mencari Jodoh

6. Setelah kolom pengecekan data penerima PKH ibu hamil dan bslita tahap 3 2022 sudah lengkap diisi, kemudian tulis nama lengkap penerima bantuan sesuai dengan KTP.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website, kemudian klik ‘Cari Data’.

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek tadi, akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022.

Baca Juga: Belasan Korban Dinyatakan Meninggal Dunia, Begini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Bekasi

Adapun berikut ini 7 kategori penerima PKH yaitu:

1. Bansos PKH balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

2. Bansos PKH ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.

3. Bansos PKH anak sekolah jenjang SD dan sederajat Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir bila Belum Daftar PSE, Ini Kata Pihak Goggle

4. Bansos PKH anak sekolah jenjang SMP dan sederajat Rp1,5 juta per tahun.

5. Bansos PKH anak sekolah jenjang SMA dan sederajat Rp2 juta per tahun.

6. Bansos PKH lansia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Alasan Keamanan, Presiden Sementara Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat

7. Bansos PKH penyandang disabilitas berat dari keluarga prasejahtera Rp2,4 juta per tahun.

Demikian informasi cara cek penerima PKH ibu hamil dan balita tahap 3 2022. dengan login link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah