Hanya Pelaku Usaha dengan Kriteria ini yang dapat BPUM 2022 Sebesar Rp600.000, Apakah Anda Salah Satunya?

- 29 Juli 2022, 08:55 WIB
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id.
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

5. Terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM di wilayah masing-masing.

6. Bukan seorang Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Ada Hujan Meteor pada 29-30 Juli 2022, Apakah Berbahaya? Catat Waktu dan Tips Terbaik Menyaksikannya

7. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Cara mendaftar BPUM 2022:

1. Mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing sebagai pihak pengusul.

2. Melampirkan nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: 8 Grup K-Pop yang Dijadwalkan Comeback pada Agustus 2022

3. Melampirkan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Memasukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah