Ingin Dapat BLT UMKM atau BPUM 2022? Penuhi Beberapa Persyaratan Berikut

- 29 Juli 2022, 15:15 WIB
Simak informasi mengenai beberapa persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 dari pemerintah Indonesia.
Simak informasi mengenai beberapa persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 dari pemerintah Indonesia. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Jika para pelaku UMKM masih kebingungan, bisa langsung menghubungi nomor Call Center oss.go.id, di nomor 08116774642, atau melalui email: [email protected].

Demikian, informasi mengenai beberapa persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 dari pemerintah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah