DTKS ini dibuat untuk mempermudah akses masyarakat agar bisa menjadi KPM dari Kemensos, termasuk PKH maupun BPNT.
Bagi masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos bisa melakukannya dengan 2 cara, yakni secara online.
Daftar DTKS Kemensos secara online bisa dilakukan dengan mudah hanya bermodal HP dan KTP. Masyarakat cukup mengunduh Aplikasi Cek Bansos.
Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos online agar masyarakat bisa menjadi KPM PKH maupun BPNT? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Cara Daftar DTKS Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di App Store atau Play Store
2. Siapkan KTP, KK, dan surat penting lain
3. Klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun