5 Kriteria Pekerja yang Tidak Layak Mendapatkan Dana BSU 2022

- 23 Agustus 2022, 15:41 WIB
Simak informasi mengenai BSU 2022.
Simak informasi mengenai BSU 2022. //Pixabay/EmAji

Terdapat 5 kriteria pekerja yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BSU 2022. 

Jika mengikuti ketentuan tahun lalu, ada 5 pekerja yang kemungkinan tidak akan mendapatkan BSU 2022.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum 5 kriteria pekerja yang tidak bisa mendapatkan BSU 2022.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online, Lakukan Langkah Ini agar Jadi Penerima Bansos

1. Pekerja informal dan bukan WNI.

2. Pekerja memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.

3. Pekerja bukan peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja tidak bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online Lewat HP, Login dtks.jakarta.go.id Sekarang

5. Pekerja bekerja di bidang selain industri barang konsumsi, transportasi umum, aneka industri, properti, perdagangan dan jasa.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah