- Tidak sedang mengambil KUR
- Pelaku usaha penerima BLT UMKM bukan berasal dari golongan ASN, TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
- Belum masuk daftar penerima Banpres BPUM di tahun-tahun sebelumnya dan belum pernah menerima bansos lain dari pemerintah
- Bukan tergolong salah satu penerima bansos pemerintah, seperti PKH, BPNT, BSU, dll.
Baca Juga: Andrea Belotti Gabung AS Roma Secara Gratis, Siap Tambah Amunisi Skuad Asuhan Jose Mourinho
Sementara itu untuk cara cek penerima BLT UMKM tahun sebelumnya, para pelaku usaha bisa mengakses salah satu link bank yang penyalur.
Misalnya, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 secara online melalui link resmi yang disiapkan Bank BRI, yakni eform.bri.co.id.
Sambil menunggu informasi terbaru aturan pencairan BPUM 2022, tidak ada salahnya pelaku usaha mengetahui cara cek penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Final BWF World Championship 2022: The Daddies Harus Takluk dari Pasangan Malaysia