Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Sini, BSU 2022 Segera Cair ke Nama Pekerja Berikut

- 29 Agustus 2022, 11:42 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai pencairan BSU 2022 bagi pekerja, beserta cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji.
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai pencairan BSU 2022 bagi pekerja, beserta cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji. /Dok Kemnaker.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa BLT Subsidi Gaji tahun ini bakal kembali disalurkan kepada nama pekerja yang memiliki status terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal BLT Subsidi Gaji yang bakal diterima oleh pekerja sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni senilai Rp500.000, di mana bakal diberikan sekaligus senilai Rp1 juta per penerima BSU 2022.

Pekerja bisa cek status terlebih dahulu sebelum mencairkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta atau BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, Ini 24 Parpol dengan Berkas Lengkap yang Akan Ikut Pemilu 2024

Seperti diketahui, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan link terpadu yang bakal memberikan informasi mengenai status pekerja terdaftar dan tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahun ini atau BSU 2022, bakal diambil dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Merujuk keterangan tersebut, para pekerja diimbau untuk mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar bisa segera tahu status di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Masih Cair di Akhir Agustus 2022, BPNT hingga PKH Tahap 3, Login cekbansos.kemensos.go.id

Apabila status pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka nama tersebut berkesempatan mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 senilai Rp1 juta.

Saat cek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja nantinya hanya diminta untuk melakukan registrasi jika belum terdaftar, kemudian masukkan data-data pelengkap yang dibutuhkan.

Agar lebih jelas, berikut tata cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mencairkan BSU 2022, menilik penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 di dtks.jakarta.go.id secara Online, Cairkan 5 Bansos Ini!

1. Pertama, segera akses situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan HP atau perangkat yang tersambung ke internet

2. Apabila pekerja belum terdaftar, segera lakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Jadwal Rilis Alchemy of Souls Season 2, Siap Tayang dengan 10 Episode

- Lalu pilih menu registrasi

- Kemudian isi formulir sesuai data berupa nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, dan nomor ponsel dan email.

- Jika sudah berhasil registrasi, maka pekerja akan mendapatkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Bentrokan Antar Kelompok Terjadi di Tripoli Libya, 23 Orang Tewas hingga 140 Terluka

3. Apabila pekerja sudah terdaftar, maka bisa langsung melakukan proses pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara:

- Masuk ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, lalu masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang sudah dibuat

- Setelah itu, pilih menu layanan, lalu pilih Kartu Digital

Baca Juga: Alchemy of Souls Season 1 Berakhir, Sukses Tempati Rating Pertama dengan Capaian 9,2 Persen

- Klik di tampilan tersebut, yang mana bagian bawah bakal menampilkan status kepersertaan (aktif/tidak aktif).

Penting diketahui, saat ini Kemnaker belum memberikan informasi mengenai kriteria pekerja yang mendapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk tahun ini.

Namun, Menaker Ida Fauziyah pernah mengungkapkan jika BSU 2022 dirancang untuk pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM 2022 dengan Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP, BLT UMKM Rp600.000 Cair ke Target Ini

Masih menurut keterangan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji yang direncanakan bakal menyasar 8,8 juta pekerja ini dikatakannya juga berasal dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui seleksi ketat agar BSU 2022 tepat sasaran.

Akan tetapi, dengan anggaran Rp8,8 triliun dan merujuk pengaluran BSU tahun sebelumnya, BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta bakal disalurkan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat seperti:

- Masyarakat Indonesia berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki identitas berupa KTP sah dan tercatat di Dukcapil.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 43 Resmi Dibuka, Simak Cara Penulisan Alamat yang Benar agar Lolos Seleksi

- Diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Dengan demikian, pekerja yang namanya berstatus sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan tinggal bersiap-siap, lantaran saat ini Kemnaker dikabarkan tengah menyiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Hal tersebut Kemnaker lakukan untuk memastikan bahwa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 dapat berjalan sesuai rencana dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Baca Juga: Ajax Amsterdam Sempat Tolak Tawaran Manchester United, Antony: Saya Ingin Pergi!

Selain itu, Kemnaker juga dikabarkan tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," kata Ida, dikutip dari Antara.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah