4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
6. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2022 Segera Cair
Sekadar informasi, penyaluran BPUM dari pemerintah melalui Kemenkop UKM bertujuan untuk membantu perekonomian para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh wilayah Indonesia.
Diketahui, pada 2020 lalu, Kemenkop UKM melalui program BPUM jyga kembali menggulirkan BLT UMKM dengan nominal Rp2,4 juta per pelaku usaha.
Sementara itu pada 2021 silam, Kemenkop UKM atas arahan pemerintah juga masih melanjutkan penyaluran BLT UMKM dengan nominal separuhnya, yakni Rp1,2 juta per pelaku usaha.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Minggu Ini, Buruan Akses Link Resmi kemnaker.go.id untuk Dapatkan BLT Rp600.000
Kemudian di tahun ini, nominal BLT UMKM rencananya bakal digulirkan sejumlah Rp600.000 yang bakal menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha penerima BPUM 2022.
Terkait mekanisme penyaluran BPUM 2022, saat ini Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).