Cara Cek Penerima PKH September 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 2 September 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH bulan September 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH bulan September 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) masih disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahap 3 pada September 2022. 

Simak cara cek penerima PKH September 2022 secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima PKH tahap 3. 

Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, akan disampaikan pula informasi pencairan bansos PKH 2022 tahap 3 untuk bulan September. 

Bansos PKH 2022 tahap 3 itu sendiri digulirkan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah dari SD-SMA, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Cairkan Bantuan Tahap 3

Bantuan PKH disediakan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat kurang mampu sekaligus bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

Nominal bantuan PKH tahap 3 untuk bulan September ini masih sama dengan bulan sebelumnya, yakni Rp750.000 untuk masing-masing kategori ibu hamil dan anak usia dini atau balita 0-6 tahun. 

Kemudian Rp600.000 untuk masing-masing kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun. 

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Akses Link Berikut dan Cairkan Bansos Tahap 3

Sementara untuk kategori anak sekolah, nominal bantuan PKH akan sesuai dengan tingkatan pendidikannya, seperti Rp225.000 untuk siswa SD/sederajat, Rp375,000 untuk siswa SMP/sederajat dan Rp500.000 untuk siswa SMA/sederajat. 

Bansos PKH 2022 tahap 3 tersebut bisa didapat apabila keluarga miskin sudah terdata di DTKS, dan untuk mengetahuinya lakukan cek penerima PKH 2022 secara online berikut; 

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau laptop. 

2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data. 

3. Tulis alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Today's Webtoon Episode 11 Sub Indo di Viu: On Ma Eum Tahu tentang Goo Ae Ri

4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. 

5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil. 

6. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2022, hasil pencarian akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bansos yang salah satunya PKH. 

Baca Juga: Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Setelah itu pada kolom PKH, ada pula informasi seperti Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara) dan Periode (September 2022). 

Dengan adanya informasi tersebut, bansos PKH 2022 tahap 3 sudah bisa dicairkan sesuai kategori melalui salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Lalu setiap kategori yang telah menerima bansos PKH harus menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya memeriksakan kesehatan ke faskes untuk kategori ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM Rp600.000 yang Cair September 2022

Demikian penjelasan cara cek penerima PKH September 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah