Dalam penyaluran BSU 2022 ini, pihak Kemnaker dibantu oleh Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Sehingga, para penerima BSU 2022 dapat mencairkan uang Rp600.000 tersebut di Bank Himbara dan Kantor Pos terdekat.
“Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami menyampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia,” kata Menaker Ida.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa penyaluran BSU tahun ini akan menyasar kepada 16.198.731 pekerja atau buruh dengan bantuan senilai Rp600.000.
Sementara itu, untuk penyaluran BSU tahap pertama di pekan ini akan menyasar 5 juta penerima bantuan subsidi upah.
Baca Juga: Ibunda Farel Prayoga, Nasabah PNM Mekaar yang Pantang Menyerah
Pihaknya akan memastikan penyaluran BSU 2022 ini akan lebih tepat sasaran sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).