Pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS agar bisa memperoleh salah satu bansos di atas, dan untuk mengeceknya lakukan tahapan berikut ini;
1. Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Manfaatkan KTP untuk mengisi data diri.
3. Masukkan alamat domisili yang mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Tulis nama lengkap Anda.
Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 Online
5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar.
6. Lalu klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2022, akan tampil hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan seperti PKH, BPNT hingga BLT BBM.
Baca Juga: Cara Membuat NIB Online Gratis di OSS yang Bisa Dilakukan Pelaku Usaha