2. Pilihlah opsi 'tambah usulan' lalu klik.
Baca Juga: Siapa Saja yang Dapat BLT BBM? Simak Syarat Penerima dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
3. Selanjutnya penerima dapat melihat data yang sudah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil resmi.
Apabila data penerima sudah terdaftar dalam DTKS, maka bisa secara langsung ajukan data beserta persyaratan lainnya seperti, KTP, KK, dan Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili KTP, untuk mengajukan bantuan atau bansos PBI JK 2022.
Demikian cara daftar online di Aplikasi cek bansos untuk PBI JK 2022 yang sudah cair.***