- Kunjungi situs eform.bri.co.id.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT September 2022, Sembako Rp200.000 Masih Cair Hari Ini Khusus Masyarakat Berikut
- Klik menu 'Cek Data BPUM'.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.
- Klik 'Proses Inquiry'.
Apabila pencarian data telah selesai, maka akan muncul status dari pelaku usaha, baik itu terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.***