Cara Cek Penerima BSU
- Buka kemnaker.go.id, lalu klik 'Daftar Akun';
- Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP;
- Jika sudah, login ke akun yang sudah didaftarkan;
- Lengkapi biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Terakhir cek pemberitahuan.
Baca Juga: Pemeriksaan Lukas Enembe Dijadwalkan 26 September 2022, KPK Harap Bersikap Kooperatif
Apabila pekerja yang ditetapkan jadi penerima bakal muncul gambar centang hijau dengan tulisan 'Terdaftar sebagai Penerima'.
Sedangkan bagi pekerja yang bukan ditetapkan penerima maka akan muncul tulisan 'Tidak Terdaftar sebagai Penerima'. Lalu ada juga penjelasan alasannya.***