Di sana, pelaku UMKM dapat menyampaikan maksud untuk mengusulkan diri sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Benarkah Kompor Listrik Lebih Bagus daripada Kompor Gas? Ini Hasil Survei dari Masyarakat
Sebelum itu, siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen seperti KTP, KK, nomor HP, serta NIB atau SKU.
Demikian informasi terkait pelaku usaha mikro agar bisa dapat BLT UMKM Rp600.000, lengkap dengan cara daftar Banpres BPUM 2022.***