Nah berikut cara cek data DTKS Kemensos 2022 terkait bansos PKH secara online;
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau klik di sini.
- Siapkan KTP sebagai rujukan data.
- Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Isi nama lengkap Anda.
Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
- Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil.
- Pilih 'Cari Data'.
Jika hasil pencarian memunculkan penjelasan berisi Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan, tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH 202 di DTKS Kemensos.