BPUM 2022 Kapan Cair? Cek Info dan Syarat Jadi Penerima BLT UMKM Rp600.000

- 24 September 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi. BPUM 2022 kapan cair? Cek info dan syarat jadi penerima BLT UMKM Rp600.000 di sini.
Ilustrasi. BPUM 2022 kapan cair? Cek info dan syarat jadi penerima BLT UMKM Rp600.000 di sini. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Simak berikut info pencairan BPUM 2022 serta syarat untuk jadi penerima BLT UMKM Rp600.000.

BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, telah dipastikan akan berlanjut untuk disalurkan di tahun 2022.

Namun demikian, terkait tanggal pasti pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 ini masih belum ditentukan.

Baca Juga: Penggunaan Masker Kini Sudah Tak Wajib di Korea Selatan

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan bahwa BLT UMKM 2022 belum cair karena terkendala anggaran yang belum diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun rencananya BPUM 2022 ini akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha di Indonesia.

Selain itu tentunya para pelaku usaha yang ingin jadi penerima BLT UMKM Rp600.000 ini harus sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 September 2022 Bisa Dicek di Sini, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Adapun berikut ini daftar syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.

3. Tidak sedang mengajukan KUR.

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Rp200.000 Setiap Bulan? Ini Cara Usul Jadi Penerima BPNT Kartu Sembako

4. Bukan TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.

5. Serta bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Setelah mengetahui dan memenuhi syarat tersebut, para pelaku usaha juga bisa untuk mengecek status penerima lewat eform.bri.co.id jika nantinya sudah cair.

Baca Juga: Cara Cek dan Daftar Jadi Penerima BLT Anak Yatim Piatu hingga Lansia Online yang Cair di Bulan Desember 2022

Karena jika merujuk pada skema pencairan tahun sebelumnya, situs eform.bri.co.id bisa digunakan untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000.

Untuk itu, simak berikut ini cara cek status penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.

1. Masuk ke situs eform.bri.co.id.

2. Pilih menu Cek Data.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BLT BBM? Intip Cara Mudahnya Lewat Link Resmi di cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi nomor KTP dengan benar.

4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.

5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan dilanjutkan dengan klik "proses inquiry".

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cairkan Rp600.000 di Kantor Pos

6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Demikian itulah info pencairan BPUM 2022 serta syarat untuk jadi penerima BLT UMKM Rp600.000.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah