Lalu terkait informasi pencairan, akan muncul keterangan di kolom PKH dengan format Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (Oktober 2022).
Informasi tersebut akan muncul apabila penyaluran bansos PKH tahap 3 telah selesai dan tahap 4 mulai digulirkan saat memasuki bulan Oktober 2022.
Setelah itu, Anda dapat mengambil bantuan PKH tahap 4 sesuai dengan kategori melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Nominal bantuan PKH 2022 tahap 4 yang akan digulirkan masih sama dengan tahap sebelumnya, yakni untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun (balita) masing-masingnya mendapat Rp750.000.
Selanjutnya, masing-masing kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas memperoleh Rp600.000.
Sementara untuk kategori anak sekolah, siswa tingkat SD/sederajat berhak memperoleh Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Setelah memperoleh bantuan PKH tahap 4, masyarakat nantinya diwajibkan menjalani ketentuan seperti memeriksakan kesehatan ke faskes terdekat bagi kategori ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas berat hingga lansia.***