Setelah memenuhi salah satu kriteria di atas, masyarakat bisa melakukan cek penerima PKH tahap 4 lewat HP dengan cara berikut;
1. Login dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
2. Gunakan KTP saat mengisi data diri.
3. Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Isi nama lengkap.
Baca Juga: Perjalanan Karier Iwan Fals, Musisi yang Konsernya Pernah Dilarang dan Batal
5. Tulis 4 kode huruf sesuai gambar yang tampil.
6. Pilih 'Cari Data'.
Selanjutnya hasil pencarian akan memunculkan informasi terkait penerima PKH 2022, bila Anda terdaftar di DTKS, yang akan terlihat adalah keterangan Nama Penerima, Umur dan beberapa jenis bansos.
Baca Juga: Warga Baduy Ditipu hingga Uang Ratusan Juta Melayang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi