Pencairan BSU sampai 27 Desember 2022 di Kantor Pos, Bawa QR Code dan KTP Anda

- 24 Desember 2022, 06:12 WIB
Berikut cara cairkan BSU 2022 dengan QR Code dan KTP sebelum  27 Desember.
Berikut cara cairkan BSU 2022 dengan QR Code dan KTP sebelum 27 Desember. /Twitter.com/@KemnakerRI/

3. Masukkanlah kode OTP yang diterima via SMS diikuti dengan membuat PIN transaksi

Baca Juga: 7 Ucapan Selamat Tahun Baru Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Diucapkan pada Kerabat

4. Bukalah kembali aplikasi PosPay kembali jika telah selesai, lalu masuk ke akun yang telah dibuat, lanjutkan dengan klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah, setelah itu klik logo Kemnaker

6. Pilihlah opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis bantuan"

7. Silakan diunggah foto e-KTP penerima BSU dengan klik 'Ambil Foto Sekarang' teruskan dengan klik kamera

8. Namun pastikan terlebih dahulu kalau foto yang diunggah terlihat jelas dan tidak buram, baik dari segi foto wajah maupun keterangan data pribadinya

Baca Juga: Satpol PP Kota Depok Kerahkan 90 Personel untuk Amankan Nataru, Ini 9 Pos Pengamanannya

9. Isilah data diri yang sesuai dengan KTP mulai dari nama, nomor NIK, alamat, serta nomor telepon

10. Teruskan dengan klik "Lanjutkan"

Setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU dari hasil penginputan NIK dan data lainnya, maka QR Code akan ditampilkan di aplikasi PosPay.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah