BPUM atau BLT UMKM itu sendiri sebelumnya akan disalurkan Kemenkop dan UKM pada tahun 2022 dengan besaran Rp600.000 per pelaku usaha.
Namun rencana penyaluran BPUM 2022 itu tak kunjung terealisasi hingga saat ini lantaran masalah anggaran yang masih dalam proses menunggu.
Berdasarkan informasi terakhir yang diberikan pihak Kemenkop dan UKM, BLT UMKM saat itu dinilai masih diperlukan oleh para pelaku usaha sehingga mereka mengajukan kembali anggaran kepada Kemenkeu.
Baca Juga: Bharada E Hadirkan Tiga Ahli Meringankan dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kemnekop dan UKM Eddy Satriya pada Jumat, 3 Juni 2022.
Kemudian seiring dengan berjalannya waktu, Kemenkop dan UKM melalui Teten Masduki akhirnya memutuskan untuk menghentikan bantuan BPUM.***