Untuk mengecek data DTKS, dapat dilakukan cek nama penerima PKH tahap 1 2023 secara online dengan cara berikut;
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id lewat web browser HP.
- Gunakan KTP untuk membantu mengisi data.
- Masukkan alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.
- Isi nama lengkap sesuai data KTP.
- Lengkapi kode huruf sesuai dengan gambar petunjuk.
- Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.
Jika data terdaftar sebagai penerima PKH 2023, sistem akan menampilkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur, dan tabel berisi jenis bansos yang salah satunya adalah PKH.
Baca Juga: PPS Pemilu 2024, Simak Tugas dan Wewenangnya