3. Status sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pekerja/buruh yang terkena PHK.
Baca Juga: PKH 2023 Cair untuk Siapa Saja? Berikut 7 Kategori Penerima dan Besaran Bantuan yang Disalurkan
Termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan pejabat negara, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Terdapat 2 NIK dalam 1 KK yang diperbolehkan menjadi peserta Kartu Prakerja.***