1. Siapkan KTP dan HP yang terhubung dengan internet.
2. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda atau KLIK DI SINI.
Baca Juga: Twibbon Menyambut Ramadhan 2023: Kreatifitas Baru dalam Merayakan Bulan Suci
3. Memasukkan data yang diminta berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
4. Kemudian isikan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tertera di KTP.
5. Kemudian masukkan kode captcha yang terdiri dari beberapa huruf yang ditampilkan di kotak.
6. Jika kode hurufnya tidak unik, klik icon 'Refresh' untuk mendapatkan kode huruf baru.