2. Masukkan alamat sesuai data KTP, mulai Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Tulis nama lengkap sesuai data di KTP.
Baca Juga: Sudah Penuhi Syarat Kok Tidak Terdaftar sebagai KPM? Begini Cara Mengusulkan Nama Biar Dapat Bansos
4. Salin kode captcha yang ditampilkan di dasboard.
5. Klik 'CARI DATA' dan selesai.
Sistem kemudian memproses data yang di-input. Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi ditampilkan berdasarkan nama, usia, dan jenis bansos yang diterima. Demikian penjelasan mengenai pencairan PKH tahap 1 beserta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***