PKH Rp3 Juta Diberikan untuk Kategori Masyarakat Ini, Cek di Link Resmi Kemensos

- 16 Maret 2023, 16:21 WIB
Ilustrasi - Penerima PKH Rp3 dari Kemensos.
Ilustrasi - Penerima PKH Rp3 dari Kemensos. /

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) kini menawarkan bantuan sebesar Rp3 juta untuk kategori masyarakat tertentu. Kabar baik ini dapat diakses melalui link resmi Kementerian Sosial.

 

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kategori penerima bantuan ini. Pasalnya, bantuan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meringankan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Simak informasi selengkapnya di link yang tersedia agar tidak ketinggalan.

Penyaluran Bansos

Baca Juga: Mau Dapat PKH dan BPNT? Simak Syarat serta Cara Daftarnya di DTKS Kemensos Tahun 2023 via Aplikasi Cek Bansos

Penyaluran bantuan sosial PKH tahap 1 2023 telah dimulai pada Maret ini, sebanyak tujuh kategori masyarakat telah menerima dana bansos. Setiap kategori masyarakat menerima bansos dengan jumlah yang berbeda yang dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan.

Dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun, pemerintah menyalurkan dana bansos kepada masyarakat kurang mampu dalam Program Keluarga Harapan. Lantas, kategori masyarakat manakah yang menerima PKH Rp3 juta per tahun dari program bansos ini?

 

Penerima Bansos

Pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH yang bisa dicek di website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.

Baca Juga: Bansos PKH Hanya untuk 7 Kategori Masyarakat Ini, Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer atau KLIK DI SINI.

2. Isikan data yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai dengan KTP.

 

3. Masukkan nama penerima dana bansos atau PM yang tertera di KTP.

4. Salin kode Captcha yang ditampilkan di layar dasboard. Jika kurang jelas, klik icon 'Refresh' untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Mau Bansos Kemensos 2023? Cuma untuk Masyarakat yang Terdaftar di DTKS, Intip Cara Daftarnya

5. Klik tombol 'CARI DATA'.

Jika berhasil maka sistem akan menampilkan nama, wilayah dan jenis bansos  yang menjadi hak Anda. Salah satunya adalah besaran dana yang mencapai Rp3 juta per tahun.  Jumlah tersebut diberikan kepada dua kategori masyarakat, yaitu ibu hamil dan balita yang terdaftar di DTKS.

 

Karena PKH dibayarkan secara bertahap, ibu hamil dan balita menerima Rp750.000 di setiap tahapan. Penyaluran PKH sendiri terdiri dari 4 tahap per tahun, berikut ini detailnya:

- Tahap 1, mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Tahun 2023 Masih Cair Sekarang, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Tahap 2, mencakup bulan April, Mei, dan Juni.

- Tahap 3, mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.

 

- Tahap 4, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.

Jadi jika ibu hamil dan balita akan menerima PKH tahap 1 untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Kemensos menyalurkan bansos ini pada bulan Maret sebesar Rp750.000 untuk tahap 1, dan seterusnya pada tahap berikutnya.

Baca Juga: Tanggal Berapa BLT Lansia Cair? Begini Jawabannya dan Login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Tahu Penerima

Demikian informasi tentang PKH Rp3 juta hanya untuk kategori masyarakat ini, cek di link resmi Kemensos.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x