Waspada! Ini 7 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal, Catat Tips agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

- 3 Mei 2023, 13:08 WIB
Daftar Pinjaman Online 500 Ribu Langsung Cair Terdaftar di OJK 2023, Tanpa Jaminan Buat Warga Domisili Disini
Daftar Pinjaman Online 500 Ribu Langsung Cair Terdaftar di OJK 2023, Tanpa Jaminan Buat Warga Domisili Disini /Freepik.com/@Skata

1. Fee sangat tinggi bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman yang dipotong langsung.

2. Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1-4 persen per harinya dan biasanya tidak jelas disebutkan di dalam perjanjian.

3. Jangka waktu pelunasan sangat singkat, bahkan terkadang lebih singkat dari perjanjian.

4. Petugas pinjaman online selalu meminta peminjam mengizinkan agar dapat mengakses semua data dan kontak di ponsel.

Baca Juga: Gerhana Bulan Penumbra Akan Terjadi pada 5-6 Mei 2023, Lihat Waktu Setiap Fasenya di Sini

5. Petugas pinjol melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan.

6. Tidak memiliki layanan pengaduan.

7. Kerap melakukan penawaran melalui sms spam.

Adapun tips agar tak terjebak Pinjol ilegal sebagai berikut:

Baca Juga: Rekomendasi Event di Bulan Mei 2023, Catat Tanggalnya dan Lokasinya!

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah