Indonesia Resmi Hadapi Resesi Ekonomi, DPR: Harus Ada Langkah-langkah Konkret dari Pemerintah

- 6 November 2020, 09:19 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. /Antara./

“Perbankan mengalami kesulitan likuiditas akibat program restrukturisasi yang saat ini dijalankan guna menyelamatkan aktivitas sektor riil yang terhantam karena Covid-19,” katanya.

Menurutnya, penempatan dana pemerintah pada perbankan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui mekanisme treasury dealing room (TDR) kurang efektif dan jumlahnya terbatas.

Ia berpendapat, jika pemerintah hendak membangun rasa percaya diri sektor keuangan, harus ada program penempatan dana ke sektor perbankan dalam jumlah yang signifikan.

“Jumlahnya sekira 25 sampai 30 persen dari total portofolio kredit perbankan dan diinjeksikan kepada seluruh perbankan tanpa membedakan mereka anggota Himbara atau Perbanas,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah